BANDUNG - PT Ebdesk bersama PKPU kembali memperpanjang kerjasama (MoU) penyaluran dana zakat untuk program voucher yatim, Selasa (31/1/2012). Sudah 2 tahun berjalan, sejak tahun 2010 PT Ebdesk yang beralamat di Jl Raden Patah No.21 Bandung itu mempercayakan PKPU untuk mengelola dana zakat dan kemanusiaan dalam program voucher yatim.
Begitu besar kepercayaan yang diberikan PT Ebdesk, membuat PKPU terus berupaya keras dalam membangun kerjasama. Perpanjangan kerjasama ini, PKPU Bandung yang diwakili Manajer Zakat Center Yusuf Mauludin disambut hangat perwakilan PT Ebdesk Enung Suwarni selaku Manajer Keuangan sekaligus penanggung jawab program sosial perusahaan (CSR) tersebut.
Perpanjangan MoU tersebut, PT Ebdesk menyepakati kerjasama dengan PKPU selama dua tahun kedepan sebesar Rp 30 juta pertahun dan masih dapat ditingkatkan lagi nominalnya. “Kami sangat percaya kepada PKPU, karena legalitas lembaga yang sudah diakui pemerintah disertai akuntabilitas dan profesionalisme kerja lembaga ini sangat baik,” kata Enung Suwarni.
Pada kesempata yang sama, Yusuf Mauludin mengucapkan terimaksih kepada PT Ebdesk atas kepercayaan yang diberikan kepada PKPU. “Kami mendoakan supaya PT Ebdesk senantiasa ada dalam keberkahan dan kejayaan,” ujar Yusuf Mauludin.
Potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun masih banyak yang belum terserap dengan baik. Bagi perusahaan yang belum mengetahui seputar zakat, baik zakat profesi, niaga/perusahaan dan zakat lainnya, dapat menghubungi Zakat Center PKPU Bandung, Jl Jend Gatot Subroto No.46 B Bandung, Telp. 022-76300200, SMS 08122048454. (PKPU/Yusuf/Dwi E/Sofian/Labib/Bandung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar